PatroliNews.id, Ambon – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH., LL.M., yang telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, terhadap dugaan pencurian atau penggelapan dokumen negara dari gudang penyimpanan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Dokumen yang diduga dicuri tersebut diperkirakan mencapai 30 karung, dan berkaitan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019, 2023, dan 2024, serta dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK). Peristiwa ini menjadi perhatian serius DPRD Maluku karena menyangkut integritas pengelolaan keuangan negara di sektor pendidikan.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Gerindra, John (Suanthie) Laipeny, menegaskan bahwa, kasus ini bukanlah peristiwa kriminal biasa. Ia menilai, terdapat indikasi kuat bahwa, aksi tersebut merupakan bagian dari sebuah jaringan terorganisir yang bekerja secara sistematis dan rapi.
“Gubernur sudah perintahkan. Polisi wajib menangkap dan menyelidiki siapa yang terlibat. Fraksi Gerindra Maluku mendukung penuh tindakan tegas ini. Bahkan kalau perlu, polisi membentuk tim investigasi khusus. Ini bukan hanya satu atau dua lembar dokumen, tapi 30 karung. Bisa dibayangkan berapa ratus dokumen yang hilang. Ini sangat tidak masuk akal jika tidak melibatkan orang dalam,” ujar Laipeny dalam keterangannya kepada awak media patrolinews.id, di manise hotel usai menghadiri kegiatan pada Kamis (26/6/25).
Laipeny mengungkapkan bahwa, pola kejadian ini sangat mencurigakan. Ia meyakini bahwa, para pelaku memiliki strategi yang sudah dirancang dengan baik, termasuk kemungkinan mematikan CCTV atau sistem pengawasan di lokasi penyimpanan demi menghilangkan jejak. Ia menilai aksi mereka seperti sindikat “mafia kampung” yang mencoba meniru gaya operasi kejahatan terorganisir, namun lupa bahwa, teknologi dan sistem penegakan hukum Indonesia kini sudah jauh lebih maju.
“Logikanya, bagaimana mungkin 30 karung dokumen bisa keluar begitu saja tanpa diketahui siapa pun? Minimal butuh lima atau enam orang untuk melakukan itu. Mereka bergerak dalam kelompok, matikan CCTV, dan kira tidak akan ketahuan. Tapi mereka lupa bahwa, ini era digital. Mereka salah besar. Yang bersalah, pasti akan terungkap,” lanjutnya.
Laipeny dari Fraksi Gerindra, juga menyuarakan desakan agar proses hukum ditegakkan secara adil dan transparan. Mereka meminta, agar setiap pihak yang terlibat, baik dari dalam instansi pemerintah maupun pihak luar, segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika benar dokumen yang dicuri merupakan bagian dari bukti pengelolaan dana BOS atau DAK, maka dimensi hukumnya menjadi lebih berat.
“Yang mencuri harus ditangkap dulu. Kalau nanti itu terbukti bagian dari barang bukti dana BOS atau DAK, proses hukumnya akan lebih serius. Tapi intinya, jangan biarkan barang bukti itu dihilangkan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat, terutama anak-anak kita yang berhak atas pendidikan yang baik dan bersih,” tegas Laipeny.
Sebagai penutup, John Laipeny menegaskan bahwa, Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku akan terus mengawal kasus ini secara ketat dan tidak akan tinggal diam apabila terdapat indikasi adanya pihak yang mencoba menutup-nutupi kasus tersebut. Ia berharap, aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam mengungkap kasus ini demi menegakkan hukum dan menjaga marwah dunia pendidikan di Provinsi Maluku.
“Kita ingin semua pihak yang bersalah diproses hukum tanpa pandang bulu. Ini soal keadilan dan masa depan generasi Maluku. Kita harus pastikan pendidikan kita tidak dikotori oleh praktik mafia seperti ini,” pungkasnya.















