PatroliNews.id, Ambon – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon, Oldrin Parinussa, menegaskan pentingnya penertiban dan pendataan organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kota Ambon. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya di Balai Kota Ambon pada Selasa (3/5/25).
Parinussa menyatakan bahwa, pada tahun ini pihaknya akan lebih tegas dalam menerapkan aturan, khususnya terkait kewajiban ormas untuk terdaftar secara resmi di Kesbangpol Kota Ambon. Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus proposal kegiatan yang diajukan oleh ormas, namun pelaporan pertanggungjawaban keuangan sering kali terlambat, bahkan ada yang belum disampaikan saat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berlangsung.
“Tahun ini saya agak tegas. Kenapa ormas harus terdaftar? Karena banyak proposal yang masuk, dana cair, tapi laporan pertanggungjawabannya terlambat. Saat BPK masuk, masih ada data yang belum diserahkan. Kami jadi dikejar-kejar,” ujar Parinussa.
Ia menambahkan bahwa, meskipun sebuah ormas sudah terdaftar di tingkat pusat atau provinsi, jika mereka menjalankan aktivitas di wilayah Kota Ambon, maka mereka tetap wajib mendaftar di tingkat kota. Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat memantau, membina, serta memastikan keberadaan dan kegiatan ormas tersebut berjalan sesuai aturan.
“Kita ingin tahu bahwa, ormas ini memang eksis dan beroperasi di Kota Ambon. Dengan begitu, kegiatan mereka bisa diawasi. Pemerintah tetap akan mendukung, tapi semua harus sesuai regulasi,” tegasnya.
Parinussa juga menyoroti maraknya pembentukan ormas yang tidak memiliki tujuan yang jelas, hanya sekadar untuk mengakses dana bantuan melalui proposal.
“Jangan hanya karena kumpul beberapa orang, langsung bikin organisasi, lalu ajukan proposal. Itu salah. Harus jelas tujuan pendiriannya,” imbuhnya.
Terkait koordinasi dengan instansi lain, Parinussa menjelaskan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), yang memiliki koordinator wilayah di setiap kota, termasuk di Kota Ambon. Tim dari BIN turut memantau perkembangan dan aktivitas ormas sebagai bagian dari upaya pengawasan bersama.
“Kami terus berkoordinasi, termasuk dengan BIN. Ada tim yang memantau perkembangan kegiatan, termasuk ormas. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” tutupnya.
Dengan langkah pengetatan ini, Kesbangpol berharap ke depan kegiatan ormas di Kota Ambon dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.