PatroliNews.id, Ambon – Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Kota Ambon Tahun 2025 resmi digelar pada Sabtu, 21 Juni 2025, bertempat di Aula SMK Negeri 4 Ambon, Kudamati. Kegiatan yang mengusung tema “Memperkuat Gerakan Pramuka di Kota Ambon Menuju Beta par Ambon, Ambon par Samua” dan mengusung moto “Satyaku Kudarmakan, Dharmaku Kubaktikan”, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku, Forkopimda Kota Ambon, Caretaker Kwartir Cabang Kota Ambon, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon, Anggota DPRD Kota Ambon Bodewin Mailuhu dan Angki Papilaya, Dewan Kerja Cabang, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Caretaker Kwartir Cabang Kota Ambon atas terselenggaranya musyawarah ini. Menurutnya, momentum musyawarah ini penting sebagai langkah strategis dalam menata organisasi Pramuka Kota Ambon agar menjadi organisasi yang lebih profesional dan eksis, serta berkontribusi nyata dalam membangun karakter generasi muda.
“Kami pemerintah kota memberi dukungan penuh terhadap eksistensi Gerakan Pramuka. Ini menjadi bagian dari perwujudan visi dan misi Pemkot untuk lima tahun ke depan. Beta par Ambon, Ambon par Samua bukan hanya slogan, tetapi ajakan untuk memberi yang terbaik bagi kota ini,” tegas Wali Kota.
Ia juga menekankan dua tanggung jawab utama pengurus baru nantinya, yakni memperkuat organisasi secara internal dan menjadikan momentum ini sebagai sarana penyusunan program kerja jangka menengah selama lima tahun ke depan yang selaras dengan prioritas pembangunan Kota Ambon.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa, pihaknya tengah merencanakan pembangunan bumi perkemahan di Kota Ambon sebagai bentuk komitmen pembinaan karakter dan mental generasi muda. “Pemerintah kota akan mendukung penuh kegiatan Pramuka. Kita harus siapkan generasi masa depan yang tangguh, bukan hanya cerdas intelektual, tetapi juga kuat secara mental dan spiritual,” tambahnya.
Sementara itu, dalam laporan Ketua Caretaker Kwartir Cabang Kota Ambon, A.G. Latuheru, SH, M.Si, ditegaskan bahwa pelaksanaan musyawarah ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta keputusan Munas 07/MUNAS/2023. Musyawarah Cabang adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka tingkat cabang dan dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Musyawarah ini diikuti oleh peserta dari kwartir ranting Sirimau, Baguala, Teluk Ambon, Leitimur Selatan, masing-masing mengirimkan tujuh orang perwakilan. Agenda utama musyawarah antara lain penyusunan program kerja serta pemilihan Ketua Kwartir Cabang Kota Ambon periode lima tahun ke depan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak konsolidasi internal Gerakan Pramuka Kota Ambon serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kota dalam membina generasi muda yang mandiri, tangguh, dan berkarakter demi menyongsong Indonesia Emas 2045.















