PatroliNews id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan Pasar Batu Merah agar lebih tertib dan layak, dengan melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di badan jalan. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., saat ditemui usai mendampingi kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas di kantor Gubernur Maluku, Senin (16/6/2025). Ia menilai penertiban tersebut, telah mengikuti prosedur yang berlaku tanpa perlakuan diskriminatif kepada pedagang manapun.
Meskipun sempat menuai protes dari beberapa pihak, Pemerintah Kota menilai langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di sekitar pasar. Menurut penjelasan Wali Kota, setiap kebijakan penertiban selalu dibarengi dengan pendekatan solutif, termasuk dengan mendorong para pedagang untuk pindah dari badan jalan sembari menunggu proses pembangunan pasar baru di Negeri Batu Merah yang tengah dipersiapkan pemerintah.
Wali Kota juga memastikan bahwa, seluruh ruas jalan di kawasan Pasar Batu Merah akan bebas dari aktivitas jual beli yang mengganggu ketertiban, hingga proyek revitalisasi pasar rampung.
Penataan ini bukan sekadar tindakan sementara, tetapi merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun fasilitas perdagangan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.















