PatroliNews.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Penyusunan Program Kerja Bidang Pendaftaran, Pemberdayaan, Evaluasi, Mediasi, dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Ormas Asing di Daerah. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk silaturahmi bersama organisasi kemasyarakatan se-Kota Ambon dan berlangsung di Lantai 5 Hotel Manise, Kamis 19 Juni 2025, dengan mengusung tema “Silaturahmi Pemerintah Kota Ambon dengan Organisasi Kemasyarakatan se-Kota Ambon Tahun 2025.”

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si. Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya kehadiran ormas sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Ia menjelaskan bahwa, organisasi kemasyarakatan adalah manifestasi hak warga negara dalam berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Oleh karena itu, pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya kepada ormas, OKP, LSM, lembaga adat, forum anak, dan paguyuban untuk berperan aktif dalam membangun kota.
Lebih lanjut, Wattimena menegaskan bahwa, pemerintah akan terus memberikan dukungan dalam bentuk fasilitasi, termasuk dana hibah, sebagai bentuk penguatan terhadap keberadaan ormas yang legal dan aktif. Namun, ia juga menegaskan bahwa, ormas harus terdaftar secara resmi agar mendapat pengakuan hukum. Organisasi yang tidak memiliki legalitas diminta segera mendaftarkan diri untuk mencegah aktivitas yang dapat merugikan masyarakat. Ormas yang tidak taat asas dan bersikap seperti premanisme ditegaskan tidak akan diberi ruang dan akan dibubarkan demi menjaga stabilitas daerah.
“Pemerintah hadir bukan hanya mengawasi, tetapi juga memberdayakan. Namun kami juga tegas: bila tidak patuh, kami tidak akan segan mengambil tindakan. Laporan pertanggungjawaban atas bantuan hibah pun wajib disampaikan, karena ini menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” tegas Wattimena, seraya mengapresiasi kehadiran unsur pimpinan daerah seperti Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
Laporan panitia disampaikan oleh Dwi Sunarsi, S.STP, M.Si., yang menyebutkan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari program Kesbangpol untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dan ormas dalam menciptakan tatanan sosial yang kondusif dan mempererat tali persaudaraan antar-lembaga. Berdasarkan data, terdapat 19 ormas yang resmi terdaftar sepanjang tahun 2024, meningkat dari 12 ormas dalam periode 2019-2023.
Sunarsi berharap, kegiatan ini memperkuat pemahaman ormas terhadap hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber, dari unsur Forkopimda dan instansi vertikal, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Maluku. Seluruh rangkaian kegiatan dibiayai melalui DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.

“Kami sangat berharap, ormas tidak hanya menjadi pengamat, tetapi menjadi pelaku aktif dalam setiap proses pembangunan. Kehadiran ormas adalah nafas demokrasi yang menjembatani suara masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Untuk itu, peran ormas yang konstruktif dan solutif harus terus difasilitasi dan diperkuat,” ungkap Tuasun dengan penuh semangat.
Cheryl juga mengajak seluruh organisasi, untuk menjadikan forum ini sebagai titik tolak konsolidasi sosial demi menciptakan tatanan kehidupan kota yang damai, maju, inklusif, dan sejahtera. Ia menekankan bahwa, Kesbangpol senantiasa membuka ruang konsultasi dan pendampingan terhadap ormas yang ingin tumbuh secara sehat dan profesional. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat sipil, ia yakin Ambon akan mampu menjadi contoh kota toleran dan demokratis yang tangguh menghadapi tantangan global.
Acara ini ditutup, dengan penegasan komitmen bersama untuk menjadikan organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial dan memajukan kesejahteraan masyarakat di Kota Ambon tercinta.















