PatroliNews id, Ambon – Menyikapi pernyataan kontroversial dari anggota DPRD Kota Ambon Fraksi PKB, Gunawan Mochtar, yang menantang Pemerintah Kota Ambon untuk segera menertibkan Pasar Batu Merah, sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintahan adat memberikan tanggapan tegas.

Ahmad Marasabessy, Wakil Ketua I Front Demokrasi Masyarakat Maluku (FDMM), saat ditemui di Batu Merah Ambon pada Kamis (26/6), menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif, dalam menyikapi setiap persoalan kota, termasuk penataan dan penertiban pasar.
“Seorang anggota DPRD kota harus berjalan seirama dengan Pemerintah Kota, bukan berjalan sendiri-sendiri, agar setiap persoalan, baik di dalam maupun di luar pemerintahan, dapat terselesaikan secara harmonis. Dalam hal penertiban pasar misalnya, itu bukan hanya tugas satu pihak, melainkan bagian dari kerja bersama demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat Kota Ambon,” tegas Marasabessy.
Ia juga menambahkan, dalam ruang demokrasi yang sehat, perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif harus dikelola dengan bijak demi membangun narasi positif dan berkeadaban.
“Apa yang dilakukan oleh Pa Wali Kota Bodewin Wattimena saat ini, termasuk dalam proses penertiban dan relokasi pedagang, semuanya didasari oleh pertimbangan kemanusiaan. Pemerintah tidak akan serta merta memindahkan pedagang tanpa menyediakan tempat yang layak,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala, turut memberikan klarifikasi mendalam terkait sejarah dan konteks penataan Pasar Batu Merah. Menurutnya, pernyataan Gunawan Mochtar yang menyebut pasar tersebut tidak ada dan menuntut penertiban segera, adalah tidak berdasar dan menunjukkan ketidaktahuan terhadap realitas sosial dan sejarah pasar batu merah.
“Pasar Batu Merah sudah ada sejak tahun 1970-an. Pasca kerusuhan, Pemerintah Negeri dan Pemerintah Kota duduk bersama mencari solusi agar para pedagang bisa difasilitasi dengan baik. Penertiban di Batu Merah sudah dilakukan pada 28 Mei 2025, dan prosesnya telah berjalan dengan tertib,” ujar Upulatu Ali Hatala.
Ia menjelaskan bahwa, kondisi Pasar Batu Merah berbeda dengan Pasar Mardika. Di Mardika, banyak pedagang berdagang di trotoar atau badan jalan, padahal sudah ada pasar permanen. Sementara di Batu Merah, para pedagang masih berada di area yang belum memiliki infrastruktur pasar yang lengkap, sehingga pemerintah bersama negeri sedang dalam proses menyiapkan pembangunan pasar yang representatif untuk relokasi.
“Pak Wali Kota Bodewin Wattimena melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan. Maka, tidak mungkin pemerintah langsung memindahkan pedagang tanpa tempat yang jelas. Ini soal keberpihakan kepada rakyat kecil,” kata Raja Hatala.
Ia pun mengecam pernyataan Gunawan Mochtar, yang dinilai tidak bijak dan tidak mencerminkan peran seorang wakil rakyat.
“Kalau dia bilang pasar itu tidak ada, berarti dia tidak tahu sejarah dan realitas masyarakat Batu Merah. Jangan bicara sembarangan. Wakil rakyat itu dipilih untuk melindungi rakyat, bukan membuat statement yang memperkeruh suasana dan merugikan masyarakat,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Raja Ali Hatala menegaskan bahwa, masyarakat Batu Merah akan menanggapi secara bijak pernyataan tersebut, namun juga siap menyuarakan keberatan mereka jika wakil rakyat tidak berpihak pada kepentingan masyarakat yang sesungguhnya.
“Kami di Negeri Batu Merah akan tetap bekerja sama dengan Pemerintah Kota, demi penyelesaian persoalan ini dengan mengedepankan dialog, kemanusiaan, dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.















