PatroliNews.id, Ambon – Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi membuka pelatihan berbasis unit kompetensi khusus bagi penyandang disabilitas di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Passo. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Ambon, BPVP, dan Lembaga Rumah Generasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan penghargaan atas terlaksananya pelatihan yang dinilai sangat penting sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan sosial yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan kelompok disabilitas dalam dunia kerja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Wattimena mengingatkan bahwa pemerintah di semua tingkatan, termasuk BUMN dan BUMD, wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas, sementara sektor swasta harus memenuhi minimal 1 persen dari total pegawai. Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Ambon dalam mendorong pelaksanaan regulasi tersebut untuk menciptakan kota yang ramah dan inklusif bagi semua masyarakat.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan dua materi utama, yakni pelatihan komputer dan sesi healing guna memperkuat mental serta emosional peserta.
Melalui kegiatan ini, para penyandang disabilitas diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan kesiapan mereka untuk berpartisipasi aktif dalam dunia kerja dengan lebih percaya diri dan produktif.















