PpatroliNews.id, AMbon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan penghentian sementara rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Kebijakan ini diumumkan usai rapat di kantor DPRD Kota Ambon, Kamis, 23 Juli 2025. Menurut Bodewin, keputusan ini bukan tanpa alasan. Jumlah ASN yang ada saat ini sudah mendekati 8.000 orang, termasuk di dalamnya lebih dari 2.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 941 CPNS baru pada tahun ini. Kondisi ini dinilai melebihi kebutuhan riil organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Ambon.
Bodewin menjelaskan bahwa penghentian seleksi CPNS bersifat sementara dan akan dibuka kembali setelah jumlah ASN berkurang secara alami melalui proses pensiun. Selain efisiensi anggaran dan beban kerja, langkah ini juga bertujuan untuk menyeimbangkan komposisi pegawai agar tetap proporsional dan sesuai dengan kapasitas pelayanan yang dibutuhkan. Ia juga mengingatkan bahwa penambahan pegawai yang tidak terukur hanya akan membebani sistem birokrasi dan menghambat efisiensi pemerintahan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Ambon juga memutuskan untuk menutup sementara permintaan mutasi ASN dari daerah lain, kecuali untuk alasan penyatuan keluarga. Bodewin telah menandatangani moratorium terkait hal ini sebagai bentuk komitmen terhadap pembenahan sistem kepegawaian. Ia menegaskan bahwa ASN yang ingin pindah karena alasan pribadi, seperti pengalaman kerja atau merawat orang tua, tidak akan lagi diterima. Namun, bagi mereka yang ingin bergabung karena mengikuti pasangan yang bertugas di Ambon, pengecualian tetap diberikan. Langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan struktur birokrasi dan memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.















