PatroliNews.id, Ambon – Menanggapi kabar yang menyebut ikan di Pasar Arumbae, Mardika, Ambon diduga mengandung bahan berbahaya seperti Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan bakteri Escherichia coli, Dinas Perikanan Kota Ambon menyatakan akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, Selasa (15/7/25), menegaskan pihaknya akan menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BKIPM Ambon, Universitas Pattimura, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan keamanan ikan yang dijual di pasar tersebut.
Maail menilai, informasi yang beredar masih perlu diklarifikasi lebih lanjut, termasuk soal lokasi, waktu pengambilan sampel, hingga metodologi penelitian yang digunakan. “Kita harus memastikan data yang akurat agar langkah penanganan bisa tepat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia, M. Ramadan Tuhelelu, melalui akun TikTok @MrThl, sempat menghimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi ikan dari pasar Mardika karena kandungan zat toksik tersebut. Ramadan juga menyebut persoalan serupa pernah muncul pada tahun 2019 dan saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















