Menjaga Proses Demokrasi dan Hukum: Dinamika Penetapan Kepala Pemerintahan Negeri Passo

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Ambon – Bertempat di kantor Pemerintah Negeri Passo, Jalan Passo Tengah Gang Raja Passo Ambon, pada Kamis (17/7/25), Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Passo, Ivan E Pattinama, S.STP., saat ditemui media PatroliNews.id menyampaikan penjelasan komprehensif, mengenai dinamika terkini proses penetapan Kepala Pemerintahan Negeri definitif di Negeri Passo.

Dalam suasana pertemuan yang penuh keterbukaan, beliau memaparkan bahwa, Pemerintah Negeri Passo telah menerbitkan Peraturan Negeri (Perneg) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Mata Rumah Parentah di Negeri Passo, sebagai langkah awal untuk mempertegas landasan hukum dalam pemilihan kepala pemerintahan negeri.

Tujuan Kegiatan: Kepastian Hukum dan Keterlibatan Masyarakat

Menurut Ivan Pattinama, tujuan utama diterbitkannya Perneg ini adalah memberikan kepastian hukum dan mengatur secara resmi keberadaan mata rumah parentah sebagai fondasi adat dan pemerintahan di Negeri Passo.

Namun, dalam pelaksanaannya, baru satu mata rumah yang mengusulkan kepala matarumah, yaitu Mata Rumah Sarimanella, meskipun penetapan tersebut belum dapat ditindaklanjuti lebih jauh karena saat ini pemerintah negeri bersama saniri masih menghadapi gugatan dari pihak Simauw yang sedang berproses di pengadilan negeri dan kini telah memasuki tahap banding di pengadilan tinggi.

Baca Juga :  "Wujudkan Keamanan Masyarakat: Workshop Penyusunan Draft NOL Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami Kota Ambon Berjalan Lancar dan Sukses"

Situasi ini menuntut semua pihak untuk tetap mengedepankan kesabaran dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Harapan dan Solusi: Mengutamakan Ketertiban dan Kepentingan Masyarakat Negeri Passo

Lebih lanjut, Ivan Pattinama, menjelaskan bahwa, pemerintah negeri dan saniri Negeri Passo saat ini memilih untuk menunggu keputusan hukum yang memiliki kekuatan tetap, agar seluruh langkah selanjutnya dapat dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan dapat diterima oleh semua pihak.

Penetapan hanya dua mata rumah parentah, yakni Sarimanella dan Simauw, juga dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menang maupun kalah, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga harmoni sosial dan menghindari tindakan yang dapat memecah belah masyarakat. Solusi terbaik saat ini adalah menahan diri, membangun komunikasi yang baik, serta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati putusan pengadilan demi menjaga suasana yang kondusif di Negeri Passo.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Wali Kota Ambon Laporkan Dugaan Hoaks dan Fitnah ke Polda Maluku

Penutup: Harapan bagi Negeri Passo ke Depan

Menutup penyampaiannya, Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Passo, Ivan Pattinama, dengan penuh harapan menyatakan,

“Kami berharap ke depan, dalam proses pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri Passo, tidak ada tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat Negeri Passo. Dan siapapun yang nantinya terpilih untuk memimpin negeri ini, besar harapan kami agar dapat membawa perubahan positif demi kemajuan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat Negeri Passo ke arah yang lebih baik,” ungkapnya, menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap mengedepankan kepentingan bersama di atas segalanya.

 

PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:19 WIB

Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB