PatroliNews.id, Ambon – Menanggapi keluhan warga soal pelayanan publik yang lamban dan tidak profesional di beberapa kantor kelurahan, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, bertindak cepat dengan memberikan instruksi tegas. Dalam program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang digelar di Balai Kota pada Jumat, 25 Juli 2025, seorang warga menyampaikan langsung bahwa hingga pukul 10 pagi, Kantor Kelurahan Karang Panjang masih tertutup dan surat pindah alamat yang diajukan belum juga ditandatangani. Keluhan ini bukan yang pertama, sebab sebelumnya warga juga menyampaikan protes serupa melalui media sosial.
Bodewin mengakui bahwa persoalan pelayanan publik memang sudah menjadi sorotan sejak lama. Ia menyampaikan kekecewaannya secara terbuka, sekaligus memperingatkan para lurah dan camat untuk bekerja profesional. Ia menegaskan bahwa sebagai pimpinan, dirinya berusaha menahan diri agar tidak mempermalukan staf di depan publik, tetapi jika kinerja terus buruk, maka teguran keras tak bisa dihindari. “Kalau tidak mau dimarahi, ya layani masyarakat dengan baik,” ujar Wali Kota dengan nada tegas.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Bodewin langsung mengeluarkan tiga kebijakan strategis. Pertama, meminta Kabag Pemerintahan menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk peningkatan kapasitas aparatur kelurahan. Kedua, ia memerintahkan Dinas Kominfo untuk memasang CCTV di semua kantor kelurahan dan puskesmas, agar aktivitas pegawai bisa dipantau setiap pagi. Dan ketiga, Camat diminta rutin turun ke lapangan minimal dua kali seminggu untuk membina dan mengawasi kinerja lurah. Dengan langkah-langkah ini, Wali Kota berharap pelayanan publik di Kota Ambon bisa kembali pulih, cepat, dan berpihak pada kebutuhan warga.















