PatroliNews.id, Ambon – Konflik antarwarga kembali mengguncang Kota Ambon pada Selasa, 19 Agustus 2025. Pertikaian antar siswa di SMK Negeri 3 Waiheru yang menelan korban jiwa seorang pelajar asal Negeri Hitu telah memicu amarah masyarakat. Ledakan emosi itu kemudian berubah menjadi aksi penyerangan dan pembakaran di Desa Hunuth, yang menyebabkan 24 rumah hangus dan ratusan warga harus meninggalkan tempat tinggal mereka.
Dalam konferensi pers di Balai rakyat Kota Ambon, Rabu, (20/8/25) Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, SE., menyampaikan sikap resmi lembaganya. Ia menegaskan bahwa, DPRD melihat peristiwa ini sebagai masalah serius yang tidak boleh ditangani secara parsial.
Pemerintah Kota Ambon didorong segera memprakarsai pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah agar ada penyelesaian yang terkoordinasi.
Menurutnya, konflik berulang di kawasan Hunuth–Hitu menandakan perlunya langkah menyeluruh yang melibatkan semua pihak terkait, bukan sekadar intervensi singkat di lapangan.
Mourits juga menilai Pemerintah Kota Ambon telah bergerak cepat untuk mengendalikan keadaan, tetapi ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menjadi kelemahan dalam proses perdamaian. Ia menekankan bahwa, kedua daerah sama-sama memiliki tanggung jawab karena warga yang terlibat berasal dari dua wilayah administratif yang berbeda. Oleh sebab itu, partisipasi Pemkab Maluku Tengah dianggap mutlak agar dialog damai berjalan seimbang.
Dalam penyampaiannya, Mourits menjelaskan bahwa, aparat keamanan sudah berhasil menangkap pelaku penikaman yang menewaskan korban dari Negeri Hitu. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku bukan warga Hunuth, melainkan pelajar dari Tulehu. Fakta ini membuktikan bahwa, masyarakat Hunuth tidak terkait dengan insiden awal, namun aksi pembakaran rumah tetap terjadi sehingga menimbulkan kerugian besar bagi mereka yang tidak bersalah.
Mourits menegaskan bahwa, keadilan harus ditegakkan secara setara. Jika pelaku penikaman sudah diamankan, maka pelaku pembakaran rumah juga harus diproses sesuai hukum. Ia mengingatkan bahwa, ketidakseimbangan dalam penegakan hukum akan memperlebar jurang perpecahan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Selain aspek hukum, Ketua DPRD menyoroti pentingnya langkah pencegahan. Ia mengusulkan, agar pos jaga permanen segera dibangun di kawasan Hunuth sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat. Kehadiran aparat keamanan secara tetap di lokasi akan menciptakan rasa aman, mencegah potensi bentrokan, serta memberikan jaminan perlindungan bagi warga yang saat ini masih trauma.
Mourits juga menambahkan bahwa, konflik serupa di Hunuth sudah berulang kali terjadi dengan pola yang sama, bermula dari masalah kecil antar pelajar hingga meluas menjadi kerusuhan antarwarga. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya hubungan sosial yang harus segera diperkuat melalui dialog, pendidikan karakter, serta peran aktif tokoh masyarakat.
Menutup pernyataannya, Ketua DPRD Ambon memastikan bahwa, lembaganya akan terus mengawal penanganan kasus ini, baik dalam aspek hukum maupun dalam mendorong koordinasi antar pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa, hanya dengan kerja sama semua pihak, siklus kekerasan dapat diakhiri.
Konflik Hunuth–Hitu, menurut DPRD, menjadi peringatan penting bahwa kekerasan tidak pernah memberikan penyelesaian. Jalan menuju perdamaian hanya bisa dicapai melalui dialog yang jujur, kebijakan yang adil, serta semangat persaudaraan yang menempatkan kepentingan masyarakat di atas segala perbedaan.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















