Wali Kota Ambon Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Terminal Transit Passo Jadi Saksi Perombakan Birokrasi

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Ambon, Jumat (22/8/2025) – Pemerintah Kota Ambon melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola birokrasi dengan melaksanakan pelantikan dan pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Gedung Terminal Transit Passo. Acara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dan turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Wali Kota, Anggota DPRD, Plt. Sekretaris Kota, Ketua TP-PKK, Ketua DWP, pejabat administrator, pengawas, serta para kepala desa, raja, dan lurah.

Baca Juga :  Marthen Sarimanela Antar Sukses HUT ke-90 GPM di Jemaat Passo, Momentum Kebersamaan Menyongsong HUT ke-450 Kota Ambon

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa proses pelantikan telah mengikuti aturan perundang-undangan, diawali dengan izin dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara. Setelah melewati tahapan uji kompetensi dan penilaian kapabilitas, pejabat yang dilantik dipandang layak untuk mendukung visi pembangunan lima tahun ke depan. Ia mengingatkan, setiap jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi formal, tetapi amanah yang menuntut komitmen, kinerja, dan sinergi sebagai bagian dari tim kerja Pemerintah Kota Ambon.

Perombakan ini sekaligus menjadi momentum untuk meneguhkan tekad mewujudkan Ambon Manise yang inklusif dan berkelanjutan. Wali Kota berharap para pejabat dapat menunjukkan dedikasi penuh, memberikan inovasi, serta menjaga integritas dalam melayani masyarakat. Adapun pejabat yang dilantik yaitu: Rico Hayat, Edwin Pattikawa, drg. Wendy Pelupessy, Richard Luhukay, Apris Gaspersz, Rustam Simanjuntak, Vidya Kuncoro, Christianus Tukloy, Selly Kalahatu, Ronald H. Lekransy, Alfredo Hehamahua, Febrien Mail, dan Josias Loppies. Sedangkan yang dikukuhkan yakni Roy De Fretes dan J. W. Patty.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:19 WIB

Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB