PatroliNews.id, AMBON — Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menekankan pentingnya pengukuran ulang atas sengketa tanah di kawasan Batu Merah, tepatnya di belakang Hotel Avira, Rabu (17/9/2025). Sengketa melibatkan Yayasan Masjid Jami yang mengontrakkan tanah wakaf kepada Ibu Ruqyah dan klaim dari Ibu Amelia yang memiliki sertifikat atas sebagian lahan tersebut. Pormes meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) hadir di lokasi dengan membawa sertifikat asli kedua pihak untuk memastikan koordinat tanah secara tepat.
Pormes menambahkan, pengukuran ini bertujuan agar status kepemilikan tanah dapat dipastikan dan potensi konflik di masyarakat diminimalkan. Ia menegaskan, jika ditemukan adanya tumpang tindih sertifikat, penyelesaian harus dilakukan melalui jalur hukum agar kepastian hukum terjaga. Langkah ini didukung DPRD Kota Ambon sebagai upaya memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















