Patrolinews.id, AMBON, Rabu (24/9/2025) — Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kepala BKPSDM, Steven Dominggus, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban sesuai prosedur yang tertuang dalam berita acara resmi. Ia menegaskan, proses ini tetap memperhatikan status para pegawai yang terlibat, baik tenaga honor yang sedang menunggu SK PPPK maupun CPNS yang menanti proses pengangkatan menjadi PNS.
Dominggus menegaskan, Pemkot Ambon tidak tinggal diam terhadap pelanggaran disiplin ASN dan akan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika persoalan ini dibawa ke ranah hukum, proses administrasi dan hukum akan berjalan bersamaan demi kepastian hukum bagi semua pihak. Ia menutup dengan menegaskan komitmen Pemkot Ambon untuk terus menegakkan disiplin dan menata birokrasi agar lebih bersih dan profesional.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















