PatroliNews.id, Maluku – Berlangsung Karang Panjang, Ambon, (1/10/2025), Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Maluku menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun 2025. Penerimaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD Perubahan yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Maluku atau Rumah Rakyat, sebagai bagian dari komitmen DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Maluku, Mumin Refra, menegaskan bahwa dukungan fraksinya terhadap Ranperda APBD Perubahan diberikan dengan sejumlah catatan strategis yang harus diperhatikan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif, penurunan tingkat kemiskinan, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti perlunya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan percepatan pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan antarwilayah.
Mumin Refra menambahkan, Fraksi PKB berharap agar pemerintah daerah mampu mengimplementasikan APBD Perubahan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran, dengan memaksimalkan potensi ekonomi lokal untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. Fraksi PKB menilai bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran ini akan sangat menentukan kesejahteraan masyarakat Maluku di masa mendatang serta menjadi tolok ukur komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















