PatroliNews.id, AMBON — Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) terus memperkuat sistem keamanan siber sekaligus mengoptimalkan pengawasan terhadap wajib pajak dengan memanfaatkan teknologi digital. Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Dr. Ronald H. Lekransy, ST., M.Si., , menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengembangan sistem aplikasi terpadu di lingkungan Pemkot Ambon, yang bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan data dan transparansi transaksi pajak.
Dr. Ronald mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah menambah sebanyak 227 perangkat Online Transaction Monitoring (OTM) di sejumlah titik wajib pajak seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan. Melalui sistem ini, transaksi dapat dipantau secara real time untuk memastikan akurasi pelaporan dan mencegah potensi kebocoran pajak. Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi digital Pemkot Ambon dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan keamanan siber.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















