Patrolinews.id, Ambon — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, turun langsung memediasi penyelesaian konflik adat antara keluarga Hatulesila dari Negeri Rumahtiga dan pihak Supermarket Dian Pertiwi di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, pada Senin (27/10/2025) . Langkah cepat ini diambil setelah pemasangan sasi adat yang sempat menimbulkan ketegangan, terkait hak kepemilikan lahan tempat berdirinya supermarket tersebut.
Dalam pertemuan mediasi yang dihadiri para pemangku adat, perwakilan pemilik supermarket, Wakapolresta Ambon, serta pimpinan OPD Pemerintah Kota Ambon, disepakati pembukaan sasi adat terhadap Supermarket Dian Pertiwi. Pemerintah Kota menegaskan, penghargaan terhadap hukum adat sekaligus memastikan bahwa, proses penyelesaian lahan akan ditangani melalui jalur hukum resmi dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ambon.
Wali Kota menekankan bahwa, peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, agar konflik tanah dan adat diselesaikan secara damai dan bermartabat. Ia menegaskan, komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak-hak adat, demi terwujudnya iklim sosial dan ekonomi yang harmonis di Kota Ambon.
PatroliNews.id – Berita Terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.















