- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Maluku Minta PT Miranti Jaya Melati Hentikan Aktivitas Tambang Hingga Izin Lengkap

Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama Dinas ESDM, Dinas PTSP, dan perwakilan PT Miranti Jaya Melati di ruang rapat komisi, Jumat 31 Oktober 2025. Forum ini difokuskan pada evaluasi operasional perusahaan tambang yang beraktivitas di Kabupaten Seram Bagian Barat tanpa mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) yang sah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar, menyampaikan bahwa pembahasan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari DPRD Kabupaten SBB terkait aktivitas eksplorasi yang dilakukan PT Miranti Jaya Melati. Sebagaimana dijelaskan dalam rapat, perusahaan baru memiliki WIUP dan belum memproses penerbitan IUP, sehingga kegiatan yang berlangsung di lapangan tidak memiliki dasar hukum. Ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran yang harus dihentikan segera.

Baca Juga :  Ely Toisutta Hadiri Sidang Ke-53 Jemaat GPM Rehoboth di Ambon

Meski ditemukan pelanggaran administratif, Nita mengapresiasi sikap terbuka dari pihak perusahaan yang menyatakan kesediaan menyelesaikan seluruh prosedur perizinan melalui Dinas PTSP dan Dinas ESDM. Ia menambahkan bahwa DPRD tidak menolak investasi, namun pelaku usaha wajib mengikuti ketentuan yang berlaku demi menjaga tata kelola pertambangan yang tertib dan legal. Menutup pertemuan, ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen memperbaiki kelalaian dan segera melengkapi dokumen izin sesuai regulasi.

Baca Juga :  "Memberikan yang Terbaik kepada Negeri"Komitmen Pengabdian Politeknik Negeri Ambon di Negeri Sameth

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:19 WIB

Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB