PatroliNews.id, AMBON, Selasa (4/11/2025) — Selama dua bulan terakhir, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Ambon belum menerima gaji dan tunjangan mereka. Kondisi serupa juga dialami Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), meski keterlambatannya hanya terjadi untuk satu bulan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno, mengakui penundaan pembayaran tersebut disebabkan oleh proses administrasi dan penyesuaian data kepegawaian yang masih berlangsung.
Silanno menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi karena proses penginputan data pegawai, tunjangan keluarga, serta pembentukan daftar gaji baru membutuhkan waktu sebelum bisa diunggah ke sistem keuangan daerah dan Taspen. PPPK yang diangkat pada Oktober lalu baru bisa dibayarkan gajinya mulai November ini, sementara CPNS yang menerima SK pada Juni lalu juga sedang dalam tahap penyelesaian pembayaran untuk bulan yang tertunda.
Pemkot Ambon melalui BPKAD memastikan seluruh tunggakan gaji PPPK dan CPNS akan dilunasi sebelum akhir November. Proses pembayaran gaji bulan November ditargetkan rampung antara tanggal 5 hingga 10, disusul pembayaran gaji bulan Oktober pada pertengahan bulan. Jopie Silanno berharap para pegawai dapat bersabar dan memahami situasi ini, karena keterlambatan bukan disebabkan kelalaian, melainkan proses teknis yang memerlukan ketelitian agar hak seluruh pegawai dapat dibayarkan secara tepat dan lengkap.
PatroliNews.id – Berita Terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.















