Patrolinews.id, Maluku – Isu tentang guru SMP Negeri 46 Ambon yang dituduh menyetrika dada murid hingga melepuh resmi dibantah Komisi IV DPRD Maluku. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi IV, Saodah Tethool, setelah melakukan peninjauan langsung bersama tim dan mendengar penjelasan pihak sekolah di Gedung DPRD Maluku, Ambon, Rabu 19 November 2025.
Saodah menyampaikan bahwa hasil pengecekan di lokasi menunjukkan tidak ada tindakan penyiksaan yang dilakukan guru seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Kasus tersebut ternyata bermula dari aksi para siswa yang nekat membuat tato di dada, kemudian salah satu di antaranya mengambil setrika panas dan menempelkannya pada tubuh temannya sendiri usai ditegur secara lisan oleh guru terkait bahaya dan pelanggaran aturan sekolah.
Ia menilai informasi yang tersebar di ruang publik telah memutarbalikkan fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik tenaga pendidik. Saodah mengimbau media dan masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan berita demi mencegah stigma dan dampak hukum bagi pihak yang tidak melakukan pelanggaran.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















