PatroliNews.id, Ambon, Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD 2026 dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (26/11/25). Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan bahwa penyusunan dan pembahasan KUA–PPAS merupakan amanat regulasi sesuai ketentuan Pasal 169 PP Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam keterangannya, Wali Kota menjelaskan bahwa proses pembahasan anggaran tahun 2026 berlangsung dalam kondisi fiskal yang berat akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional. Turunnya alokasi TKD dari Rp971 miliar pada tahun 2025 menjadi berkurang lebih dari Rp132 miliar pada tahun 2026 membuat pemerintah dan DPRD harus menerapkan kebijakan anggaran secara selektif serta berhati-hati, termasuk mempertimbangkan opsi pembiayaan melalui pinjaman daerah apabila diperlukan.
Wali Kota menegaskan bahwa dalam nota kesepakatan, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,125 triliun, belanja daerah Rp1,291 triliun, serta pembiayaan daerah disiapkan sebesar Rp200 miliar pada pos penerimaan pembiayaan. Ia memastikan bahwa arah pembangunan 2026 berpedoman pada tema RPJMD tahun kedua yaitu Pemerataan Jaminan Sosial dan Ekonomi untuk Ambon Sejahtera, yang dijabarkan dalam delapan prioritas pembangunan daerah.
PatroliNews.id – Berita Terkini, Fakta, Nyata, dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















