PatroliNews.id, Maluku – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Maluku, Allan Lohy, menyoroti lemahnya pengelolaan retribusi dan aset daerah yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikan Allan dalam rapat bersama Bappeda dan mitra angkutan laut di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu, 17 Desember 2025. Ia menegaskan seluruh objek retribusi daerah harus didata dan dikaji secara menyeluruh agar pemerintah mengetahui potensi pendapatan yang dapat ditagih dan dikelola secara berkelanjutan.
Allan mencontohkan sektor transportasi laut, khususnya operasional speedboat, yang selama ini berjalan tanpa formula kewajiban yang jelas kepada pemerintah daerah, meskipun memberikan jasa dan keuntungan bagi pengusahanya. Selain itu, ia juga menyoroti persoalan aset daerah berupa tanah milik Pemprov Maluku yang belum bersertifikat dan rawan dikuasai pihak lain. Allan menekankan pentingnya penyusunan kebijakan yang memiliki dasar hukum kuat dan selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, agar pengelolaan retribusi dan aset daerah dapat dilakukan secara tertib, adil, dan berkelanjutan.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















