PatroliNews.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon memulai Konsultasi Publik Tahap Pertama terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan Baguala–Timur Selatan. Kegiatan resmi dibuka Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Hotel Pasifik, Senin 8 Desember 2025. Wali Kota menekankan perlunya pengaturan ruang yang jelas untuk mengatasi pembangunan yang selama ini belum terstruktur.
Dalam sambutannya, Wattimena mendorong partisipasi aktif raja, kepala desa, dan masyarakat agar masukan mereka tercermin dalam RDTR. Dokumen ini akan menjadi acuan hukum penerbitan izin pemanfaatan ruang, termasuk zonasi, ketinggian bangunan, serta kawasan yang dilindungi dari pembangunan, seperti pesisir dan lereng bukit, guna memastikan pembangunan kota lebih tertata.
Wali Kota menegaskan bahwa proses konsultasi publik ini merupakan langkah awal untuk membangun Ambon yang lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan. Hasil tahap pertama akan menjadi dasar bagi Konsultasi Publik Tahap II sebelum RDTR ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mengembangkan kota secara berkelanjutan.















