PatroliNews.id, Ambon – Komisi III DPRD Kota Ambon memberikan perhatian khusus terhadap tahapan pemilihan mitra pengelola parkir tahun 2026 dalam rapat bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Ambon, Rabu, 14 Januari 2026. Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, menyampaikan bahwa agenda tersebut menitikberatkan pada kejelasan mekanisme seleksi, pembentukan tim, serta komitmen keterbukaan informasi agar seluruh proses dapat dipantau publik secara luas.
Harry Far-Far menegaskan bahwa DPRD meminta seluruh tahapan pemilihan mitra parkir dilakukan secara terbuka dan diumumkan melalui kanal resmi Dishub Kota Ambon, sekaligus disertai evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir tahun 2025. Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut penting sebagai dasar pengawasan DPRD, termasuk dalam menertibkan parkir liar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat, sehingga mitra yang terpilih nantinya benar-benar mampu menghadirkan tata kelola parkir yang tertib, transparan, dan berdampak positif bagi Kota Ambon.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















