PatroliNews.id, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku menyoroti perubahan rute dua trayek transportasi laut Sabuk Nusantara, yakni R73 dan R86, yang dinilai berdampak negatif bagi masyarakat pesisir dan kepulauan. Dalam pembahasan yang berlangsung di Gedung DPRD Maluku, Kota Ambon, Selasa, 20 Januari 2026, DPRD meminta agar kedua trayek tersebut dikembalikan ke pola pelayanan seperti tahun 2025 demi menjaga kelancaran akses dan mobilitas warga.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menjelaskan bahwa trayek R86 mengalami perubahan rute secara menyeluruh, sementara trayek R73 kehilangan sejumlah titik singgah yang sebelumnya melayani masyarakat. Ia menyebut kondisi ini memicu keluhan warga karena beberapa wilayah kini tidak lagi terjangkau layanan kapal. Sebagai tindak lanjut, DPRD akan mendorong koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, serta mengusulkan kepada Gubernur Maluku agar aspirasi tersebut diteruskan ke pemerintah pusat untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan trayek tersebut.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















