Pemkot Ambon Laporkan Flyer Seruan Penangkapan Wali Kota ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Bagian Hukum secara resmi melaporkan penyebaran flyer di media sosial yang berisi seruan penangkapan dan pemenjaraan Wali Kota Ambon ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Laporan polisi tersebut disampaikan pada Rabu, 28 Januari 2026, sebagai respons atas konten selebaran yang dinilai mengandung tuduhan serius dan berpotensi menyesatkan masyarakat, khususnya terkait isu retribusi dan perizinan tambang galian golongan C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Baca Juga :  IDI Cabang Ambon Gelar Bakti Sosial untuk Warga Korban Konflik Sosial Desa Hunuth

Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menyampaikan hal itu di Balai Kota Ambon pada hari yang sama. Ia menegaskan bahwa meskipun kebebasan menyampaikan kritik dijamin oleh negara, penyampaiannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan berbasis data yang benar. Menurutnya, tudingan bahwa Pemkot Ambon memberikan izin atau menarik retribusi dari tambang ilegal tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang telah mencabut kewenangan tersebut dari bupati dan wali kota, sehingga langkah hukum ditempuh untuk melindungi kepentingan publik sekaligus menjaga ketertiban dan keadilan dalam ruang demokrasi.

Baca Juga :  Bunda GenRe Kota Ambon Dukung Penuh Duta GenRe Maluku di Ajang Adujaknas 2025

PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:19 WIB

Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB