PatroliNews.id, Ambon, Senin, 9 Februari 2026 — SD Negeri 64 Ambon resmi menerima Sertifikat Sekolah Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia atas keberhasilannya memenuhi standar pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak tahun 2025. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena kepada Kepala Sekolah SD Negeri 64 Ambon dalam apel pagi aparatur sipil negara Pemerintah Kota Ambon yang berlangsung di Balai Kota Ambon.
Dalam arahannya, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan bahwa predikat ramah anak mencerminkan komitmen sekolah dalam memperlakukan peserta didik secara manusiawi, menyediakan fasilitas yang layak, serta menciptakan suasana belajar yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus berharap seluruh satuan pendidikan di Kota Ambon, mulai dari PAUD hingga SMP, termasuk sekolah yang ramah bagi penyandang disabilitas, dapat meneladani langkah SD Negeri 64 Ambon agar hak, kenyamanan, dan keamanan seluruh siswa benar-benar terjamin selama proses belajar mengajar.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















