patroliNews.id, maluku – Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah serta peningkatan kepatuhan pembayaran pajak oleh pemerintah daerah di Provinsi Maluku. Pernyataan itu disampaikan di Ambon pada Kamis, 2 April 2026, usai mencermati penyampaian LKPJ gubernur. Menurut Alhidayat, capaian pendapatan di sejumlah kabupaten dan kota masih belum maksimal sehingga perlu ada evaluasi dan langkah nyata untuk meningkatkan kontribusi PAD secara merata.
Selain menilai realisasi pendapatan daerah belum optimal, Alhidayat juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan pembayaran pajak, termasuk oleh instansi pemerintah daerah. Ia menegaskan pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban pajak kepada daerah. Komisi III DPRD Maluku pun berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui keterbukaan laporan pertanggungjawaban serta mendorong ketepatan waktu penyampaian dokumen keuangan kepada DPRD agar proses pembahasan dapat berjalan maksimal.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















