PatroliNews.id, Maluku – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Maluku menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 di Zest Hotel Ambon, Rabu (15/7), sebagai forum penyusunan arah kebijakan dan program kerja organisasi untuk empat tahun ke depan.
Ketua Panitia, Jemris Salawe, mengatakan Raker yang mengusung tema “Berkolaborasi, Bersinergi, Profesionalisme INKINDO Maluku yang Maju dan Inklusif” itu diikuti 62 anggota inti. Hasil rapat nantinya akan menjadi acuan organisasi dalam menjalankan program kerja, dengan dukungan berbagai sponsor dan mitra.
Raker dihadiri Senior DPP INKINDO Maluku Zeth Sahuburua, Senior DPP INKINDO Sulawesi Selatan sekaligus calon Ketua Umum INKINDO periode 2026–2030 Satria Madjid, serta sejumlah pimpinan DPD INKINDO lainnya.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku Kasrul Selang, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Raker tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program organisasi dengan agenda pembangunan daerah. Ia menegaskan pemerintah membutuhkan kolaborasi INKINDO dalam menghadapi tantangan pembangunan wilayah kepulauan serta mendorong penguatan sinergi, peningkatan profesionalisme konsultan lokal, dan perencanaan pembangunan yang inklusif, ramah lingkungan, serta berpihak pada masyarakat di wilayah kepulauan dan kawasan 3T.
Sementara itu, Ketua DPP INKINDO Maluku David Sahupala menegaskan INKINDO merupakan mitra strategis pemerintah dalam perencanaan hingga pengawasan pembangunan infrastruktur. Ia juga menyampaikan pesan Gubernur Maluku yang membuka ruang lebih luas bagi tenaga ahli dan pelaku usaha lokal agar menjadi pelaku utama pembangunan di daerahnya. David turut mengingatkan seluruh anggota untuk tetap menjaga kualitas dan profesionalisme di tengah tantangan ekonomi, serta mengajak seluruh jajaran INKINDO Maluku memperkuat soliditas organisasi demi mendukung pembangunan daerah.
PatroliNews.id – Berita , Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran







