PatroliNews.id, Maluku – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menunjukkan perhatian serius terhadap tuntutan puluhan mahasiswa dari Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, yang hadir menyampaikan aspirasi mereka pada Jumat, 26 Juni 2025. Kehadiran mahasiswa tersebut bertujuan mendesak percepatan pembangunan jalan lingkar yang dinilai sudah terlalu lama terbengkalai.
Dalam pertemuan terbuka yang berlangsung di ruang Komisi III, para mahasiswa menyampaikan keresahan masyarakat Batabual, akibat lambatnya realisasi infrastruktur dasar. Jalan lingkar yang seharusnya menjadi akses utama penghubung antarwilayah, hingga kini belum memberikan manfaat maksimal karena minimnya intervensi anggaran dan perhatian dari pemerintah.
Komisi III DPRD Maluku, melalui ketuanya Jemy Pattiselanno, menyampaikan bahwa,.pembangunan jalan lingkar Batabual telah menjadi perhatian lembaganya. Ia memastikan bahwa, pihaknya akan terus mengawal prosesnya, termasuk mendorong koordinasi lintas sektor agar pembangunan ini dapat berjalan sesuai prioritas daerah.
Anggota legislatif dari Batabual, Solihin Buton, menegaskan bahwa, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan wilayahnya tidak terus terpinggirkan. Aspirasi mahasiswa menurutnya adalah bentuk nyata dari keinginan masyarakat, yang harus diperjuangkan di jalur formal pemerintahan.
Nina Batuatas, legislator dari daerah pemilihan Buru Selatan, juga menambahkan bahwa, pembahasan mengenai anggaran pembangunan jalan lingkar Batabual akan dimasukkan dalam prioritas penyusunan APBD tahun 2025. Meski realisasi teknisnya diproyeksikan baru dapat dijalankan di tahun anggaran berikutnya, DPRD menegaskan komitmen untuk memastikan rencana tersebut tidak hanya berhenti di atas kertas.
Dalam kesempatan yang sama, Akmal S. Soulisa menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara usulan masyarakat dan kebijakan pembangunan nasional. Menurutnya, seluruh program daerah harus diarahkan berdasarkan skala prioritas yang realistis dan efisien, agar tidak membebani keuangan daerah tanpa hasil konkret.
Rostina, anggota Komisi III lainnya, turut menyoroti bahwa, pembangunan jalan harus dibarengi dengan penguatan di sektor lainnya seperti pendidikan dan kesehatan. Ia menegaskan bahwa, perhatian terhadap Batabual tidak boleh hanya terpaku pada infrastruktur fisik, tetapi harus menyeluruh demi kesejahteraan masyarakat.
DPRD Maluku juga menjelaskan bahwa, saat ini status jalan lingkar Batabual telah ditingkatkan menjadi jalan nasional dan masuk dalam daftar program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Hal ini membuka peluang pendanaan langsung dari pemerintah pusat melalui jalur infrastruktur strategis.
Selain itu, DPRD mengkaji kemungkinan penggunaan skema Strategi Pendanaan Sektor Nasional (SPSN), sebagaimana telah diterapkan di wilayah lain, untuk mendukung pembangunan Batabual dalam waktu dekat.
Komitmen yang ditunjukkan Komisi III DPRD Maluku dalam merespons tuntutan mahasiswa diharapkan, tidak hanya berhenti pada wacana dan pertemuan semata, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk nyata pada alokasi anggaran dan program pembangunan tahun-tahun mendatang.















