PatroliNews.id, Maluku – Pada Rabu, 2 Juli 2025, suasana tegang terjadi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Sejumlah orang tua, guru, dan siswa mendatangi kantor tersebut untuk mempersoalkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Mereka menuntut agar anak-anak mereka tetap diterima di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Ambon, dua sekolah yang paling diminati di kota ini, meskipun kuota sudah dinyatakan penuh.
Kekecewaan dan Tudingan ke Kadis
Keesokan harinya, Kamis, 3 Juli 2025, situasi memanas. Di beberapa sekolah, orang tua dan guru menyampaikan kekecewaan secara terbuka, karena merasa diberi harapan untuk diterima. Bahkan muncul tudingan dan pernyataan kasar terhadap pimpinan Dinas Pendidikan, yang dianggap tidak konsisten dan tidak transparan dalam proses penerimaan.
Kadis Menanggapi Secara Tegas
Menanggapi situasi yang terjadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. James Th. Leiwakabessy, MM.,memberikan pernyataan tegas kepada media PatroliNews.id pada Jumat, 4 Juli 2025 melalui sambungan telepon selular, mengingat saat ini dirinya sedang berada di luar daerah.
Dalam keterangannya, Kadis menegaskan bahwa, pihaknya tidak pernah menjanjikan penerimaan siswa kepada siapa pun secara pribadi, dan seluruh proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah dilakukan berdasarkan regulasi resmi, yakni Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Ia juga menegaskan bahwa, apabila kuota sekolah telah penuh, maka tidak dapat dipaksakan, karena semua harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak pernah berjanji kepada siapapun. Kalau kuotanya sudah penuh, tidak bisa dipaksakan. Kami justru bantu arahkan siswa ke sekolah negeri lain, yang masih bisa menampung. Tapi kalau balik menuding saya berbohong, itu bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik, dan bisa masuk ranah hukum,” tegas Kadis.
Pemerataan dan Arahkan ke Sekolah Negeri Lain Sesuai Zonasi
Sebagai solusi, Disdikbud menawarkan alternatif agar siswa yang tidak diterima di sekolah favorit, dialihkan ke sekolah negeri lain, yang masih dalam zonasi dan belum penuh. Ini merupakan bentuk pemerataan akses pendidikan dan penegasan bahwa, kualitas pendidikan tidak hanya ada di satu atau dua sekolah saja.
Penolakan Terhadap Intervensi dan Tekanan
Kadis James menegaskan bahwa, selama kepemimpinannya, tidak akan ada toleransi terhadap tekanan, intervensi, maupun praktik manipulatif dalam proses penerimaan siswa. Ia menyerukan kepada semua pihak, untuk menghormati regulasi dan mendukung sistem pendidikan yang bersih dan profesional.
“Kalau yang pimpin Kadis lain, silakan saja. Tapi kalau yang pimpin Beta, semua harus ikut regulasi. Jangan paksa,” katanya tegas.
Prestasi Ditentukan IQ, Bukan Gengsi
Kepada para orang tua, Kadis mengimbau, agar tidak memaksakan anak masuk sekolah tertentu hanya karena nama besar atau gengsi. Menurutnya, prestasi sejati ditentukan oleh kualitas intelektual dan semangat belajar anak, bukan dari lokasi sekolah.
“Semua sekolah itu sama. Kalau anak punya IQ yang bagus, di mana pun dia sekolah, pasti bisa jadi unggul,” jelasnya.
Peringatan untuk Guru dan Kepsek: Jangan Langgar Sistem
Kadis juga mengingatkan para guru dan kepala sekolah, agar tidak membantu tindakan pelanggaran terhadap sistem penerimaan. Jika terbukti ada keterlibatan, maka hal itu akan menjadi objek evaluasi dan sanksi internal dari Dinas Pendidikan.
Seruan Mewujudkan Pendidikan Maluku yang Bermartabat
Sebagai penutup, Kadis mengajak semua pihak orang tua, guru, kepala sekolah, dan masyarakat umum, untuk menciptakan iklim pendidikan yang sehat, adil, dan berintegritas. Ia berharap, masyarakat tidak mudah terbawa emosi, melainkan ikut menjaga marwah Pendidikan di Provinsi Maluku.
“Mari katong bangun pendidikan Maluku dengan cara yang jujur dan taat aturan. Karena pendidikan bukan soal nama besar sekolah, tapi soal kesempatan adil bagi semua anak. Par Maluku pung bae,” ucapnya mengakhiri dengan tegas.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















