Satu Pencopet yang Meresahkan Warga di Pasar Mardika Ambon Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id, Ambon – Satu pencopet yang diduga kerap meresahkan masyarakat di Pasar Mardika, Kota Ambon, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.

Tak butuh waktu lama bagi aparat Polsek Sirimau dan Polresta Ambon, setelah mendapat instruksi Kapolda Maluku, berhasil meringkus satu pelaku pencopetan berinisial ST.

ST, terduga pelaku tindak pidana pencurian ini berhasil diringkus setelah beraksi di kawasan lorong Tahu Mardika RT 004/002 Kelurahan Rijali, Kota Ambon, pada Senin (17/8/2022) sekitar pukul 05.30 WIT.

“Jadi setelah lama diselidiki, anggota Polsek Sirimau dan Polresta Ambon berhasil meringkus satu pelaku pencurian (copet) berinisial ST,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Senin (13/2/2023).

Berdasarkan laporan FR (52), korban pencopetan, peristiwa itu berawal saat dirinya sementara mengatur barang jualan dengan posisi berdiri menghadap kios. Ia kemudian melihat ST berjalan melewati arah belakangnya.

“Terlapor kembali lagi lalu mendekati arah belakang korban dan langsung menarik 1 buah kalung emas dengan berat 5 gram dan mainan kalung bermotif bamboo seberat satu setengah gram yang sementara dipakai pada lehernya,” kata Ohoirat.

Kejadian itu menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4.015.000. Korban yang tidak terima dicopet datang mengadu di Polsek Sirimau. Ia berharap kejadian yang dialaminya dapat diproses hukum.

Baca Juga :  Wagub Vanath: Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas

Mendapat laporan korban, tim unit Buru Sergap (Buser) Polresta Ambon kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim kemudian mengantongi identitas pelaku.

“Personil Buser mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di daerah Mardika. Berdasarkan informasi itu personil bergerak dan langsung mengamankan pelaku di Mardika. Pelaku langsung dibawa menuju Markas Polresta Ambon,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Namun barang bukti berupa kalung dan mainan telah dijual kepada AR, seorang penadah seharga Rp 2.100.000.

“Tim kemudian berhasil mengamankan AR di lorong Ciwangi dan dibawah menuju Polres Ambon untuk dilakukan interogasi,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, AR mengakui kalau pelaku telah menjual kalung tersebut. Namun kalung dan mainan itu pun sudah di jual lagi kepada KH seharga Rp 2.230.000.

“Tim kembali menuju depan Amplas dan mengamankan KH dan di bawah menuju Polresta Ambon untuk diinterogasi,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, KH mengaku telah membeli kalung itu dari AR dengan harga tersebut. Namun kalung tersebut sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :  SMA Siwalima Ambon Wakili Maluku dalam Program Unggul Garuda Transformasi 2025

“Jadi untuk sementara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah ST. Ia telah diamankan di Rutan Polresta Ambon,” jelasnya.

Juru bicara Polda Maluku ini menegaskan, Kapolda Maluku telah menginstruksikan kepada jajaran agar dapat memberantas para preman, pemalak, pencopet, hingga pelaku kejahatan lainnya.

“Bapak Kapolda telah memerintahkan jajaran untuk tangkap para pelaku kejahatan yang sering membuat resah masyarakat, terkhusus di wilayah pusat perbelanjaan atau pasar. Hal ini diperintahkan setelah bapak Kapolda mendapat laporan dari masyarakat yang selalu dibuat resah dengan kejahatan tersebut,” tegasnya.

Kapolda, lanjut Ohoirat, juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat membuat sistem pengamanan yang baik dengan melibatkan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas pengamanan lainnya.

Selain itu, Kapolda berharap di kawasan pusat perekonomian dapat dilengkapi dengan kamera CCTV yang ditempatkan di beberapa titik yang dianggap rawan.

“Kapolda telah memerintahkan agar jangan ada lagi pedagang yang dipalak preman atau masyarakat yang dicopet lagi,” pintanya.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB