PatroliNews.id, Ambon – Dalam rangka mendorong pemanfaatan kawasan hutan lindung secara bijak dan legal, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Dr. M. Saparis Soedarjanto, bersama rombongan melakukan kunjungan ke lokasi wisata Rumah Pohon di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Sabtu 19 Juli 2025.
Kunjungan ini menjadi momentum penting, untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan pelaku usaha lokal yang selama ini berjuang menjaga kelestarian hutan sambil membangun sektor pariwisata berbasis alam.
Potensi Wisata di Tengah Kawasan Lindung dan Harapan Legalitas

PLT Kepala UPTD KPH Ambon, Fence Purimahua, S.H., S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa, Rumah Pohon ini berada dalam kawasan hutan lindung Salahutu di unit 13 Pulau Ambon.

“Rumah pohon ini sudah berdiri sejak tahun 2013. Secara hukum ini sebenarnya termasuk pelanggaran, tapi di sinilah kita mencari solusi. Dengan kunjungan bapak sekretaris, besar harapan kami agar ada fasilitasi dari kementerian atau dinas provinsi untuk melegalisasi wisata alam ini,” ujarnya.
Fence juga menyampaikan bahwa, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar usaha yang dikelola masyarakat lokal dapat memperoleh pengakuan dan izin resmi, sehingga tetap dapat membantu menjaga hutan sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Perjuangan Panjang dan Semangat Pantang Menyerah Pengelola Lokal

Febil Salamony, pengelola glemping rumah pohon Waai, menceritakan bagaimana usaha ini dibangun sejak tahun 2015 dengan banyak keterbatasan. Awalnya hanya mengandalkan wisata air terjun, namun karena peminat kurang, ia berinovasi membangun rumah pohon agar menjadi daya tarik baru.


“Kami bukan investor besar, hanya bermodalkan keringat sendiri. Kami percaya bahwa keterbatasan bukan halangan, yang penting ada kemauan, doa, dan usaha keras,” ungkap Febil.
Ia juga berharap, pemerintah dapat membantu akses jalan, listrik, dan legalitas agar wisata ini lebih mudah berkembang.
“Dengan semangat dan kerja keras, kami ingin membuktikan bahwa Maluku juga bisa bersaing di sektor pariwisata nasional,” tambahnya.
Peran Pemerintah Negeri dan Harapan Besar Masyarakat

Raja Negeri Waai, Drs. Derek Bakarbessy, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kerja keras pengelola rumah pohon yang telah menjaga hutan sekaligus mengembangkan destinasi wisata.
“Kami di pemerintahan negeri sudah berupaya mendorong, tetapi keterbatasan infrastruktur dan SDM menjadi tantangan. Kami berharap, rumah pohon ini mendapat legalitas dan bantuan fasilitas, agar dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah,” kata Raja.
Beliau juga berharap, kunjungan dari pihak kementerian tidak hanya berhenti pada janji, tetapi benar-benar memberikan solusi nyata demi menjadikan Negeri Waai sebagai desa wisata yang terkelola baik dan berdaya saing.
Pandangan dan Solusi dari Pemerintah Pusat

Sekretaris Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari, Dr. M. Saparis Soedarjanto, menegaskan, pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan wisata alam dan pelestarian hutan.
“Kita harus menjaga agar pengembangan wisata tetap terkontrol, sehingga hutan lindung tidak rusak. Fasilitas seperti jalan memang penting, tetapi perlu dipertimbangkan agar tidak berdampak buruk pada kelestarian,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, ada peluang kerjasama dengan KPH serta memanfaatkan program hibah promosi global untuk mendukung legalitas dan promosi rumah pohon.
“Yang penting, sumber daya alam harus tetap lestari, sementara masyarakat juga dapat merasakan manfaat ekonominya,” tegasnya.
Harapan Kepala BPHL Wilayah XIV Ambon untuk Penguatan Wisata Alam

“Harapan kami dari kunjungan Pak Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, ke rumah pohon ini adalah menjadi suatu daya gerak bagi pengelola usaha wisata alam rumah pohon agar ke depan, pertama; dapat melakukan koordinasi dengan pihak UPTD KPH Ambon dan dinas provinsi untuk mengidentifikasi potensi dan legalitas oleh pihak KPH atau dinas kehutanan provinsi Maluku. Selanjutnya kedua, pihak pengelola wisata rumah pohon dapat lebih aktif melakukan promosi dengan memanfaatkan platform digital, agar dikenal luas oleh masyarakat di Kota Ambon dan sekitarnya. Dan yang ketiga, penting untuk terus meningkatkan kenyamanan pengunjung, misalnya melalui penyediaan fasilitas dasar seperti MCK yang layak,” tutur Plaghelmo.
Ia juga menegaskan, sinergi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan wisata rumah pohon tetap lestari, legal, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Penutup: Sinergi Harapan dan Tindakan Nyata
Kunjungan ini menjadi simbol sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan kementerian dalam merumuskan solusi konkret. Harapan besar muncul agar usaha-usaha wisata kreatif seperti rumah pohon Negeri Waai dapat dilegalkan, difasilitasi, dan dipromosikan secara nasional maupun internasional.
Dengan komitmen menjaga kelestarian hutan dan semangat pantang menyerah, masyarakat Negeri Waai percaya bahwa pariwisata yang lestari bukan hanya impian, melainkan masa depan yang bisa diwujudkan bersama.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.















