PatroliNews.id, Maluku – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, menyoroti keterlambatan pembayaran tunjangan fungsional bagi ASN di lingkungan Pemprov Maluku yang belum direalisasikan sejak tahun 2023 hingga 2024. Ia menyatakan bahwa Komisi I akan mengambil langkah serius untuk mengawal penyelesaian masalah ini, karena menyangkut hak dasar pegawai negeri yang telah menjalankan tugasnya.
Menurut Solichin, situasi ini tidak dapat dibiarkan berlarut. Komisi I berencana memanggil sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah provinsi untuk mengetahui akar persoalan, termasuk Sekda dan Asisten I. Ia menekankan pentingnya transparansi dan komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan ASN.
Ia juga menambahkan bahwa persoalan tunjangan ini merupakan warisan dari dua periode pemerintahan sebelumnya, yang hingga kini belum ditangani dengan tuntas. Oleh karena itu, pemerintahan saat ini diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tanggung jawab tersebut.















