PatroliNews.id, Ambon – Dalam kunjungan kerjanya yang pertama sebagai Gubernur Maluku ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) pada Sabtu, 26 Juli 2025, Hendrik Lewerissa memanfaatkan momentum tatap muka bersama ASN dan Pemerintah Desa se-KKT di Pendopo Bupati untuk menegaskan kembali urgensi perjuangan pengesahan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Di hadapan para camat, kepala desa, ASN, serta jajaran Pemkab KKT, Lewerissa menjelaskan bahwa perjuangan ini bukan soal perlakuan istimewa, melainkan keadilan fiskal atas tantangan geografis dan historis Maluku sebagai wilayah kepulauan yang luas. Ia mengingatkan kembali Deklarasi Juanda yang memperjuangkan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan di mata dunia, ironisnya kini justru tidak diakomodasi penuh dalam kebijakan nasional.
Gubernur Lewerissa juga menyoroti perlunya reformulasi anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak hanya berbasis jumlah penduduk, tapi mempertimbangkan luas laut dan kompleksitas pelayanan publik antar pulau. Ia menegaskan, jika Pemerintah Pusat pernah memperjuangkan konsep negara kepulauan ke tingkat internasional, maka sudah seharusnya negara ini juga memberikan pengakuan dan afirmasi kebijakan kepada provinsi-provinsi kepulauan seperti Maluku. Dalam konteks ini, Lewerissa menyebut pentingnya sinergi program provinsi dan kabupaten, terutama dalam penataan kawasan kumuh dan pengembangan wilayah perdesaan, dengan Banda Neira sebagai contoh wilayah yang berhasil mendapatkan perhatian melalui usulan proposal penataan kawasan pemukiman.
Harapan besar juga disampaikan Gubernur terhadap penguatan kapasitas aparatur desa dan optimalisasi Badan Usaha Milik Desa sebagai ujung tombak kemandirian lokal. Ia menyoroti peran Koperasi Merah Putih sebagai basis ekonomi kerakyatan yang perlu terus diperkuat dan dikembangkan di seluruh desa dan kelurahan. Dengan menyentuh aspek ini, Lewerissa ingin mendorong para ASN dan kepala desa agar membangun kesadaran kolektif bahwa pelayanan publik harus menjangkau hingga lapisan terbawah masyarakat, tanpa mengandalkan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan SDM, Gubernur menyampaikan rencana pembangunan rumah sakit representatif di KKT pada tahun 2026. Pemerintah Provinsi akan menjalin kemitraan erat dengan Pemkab Tanimbar guna memastikan tenaga kesehatan daerah bisa dilatih di rumah sakit unggulan nasional dan kembali mengabdi di daerah. Penutup acara ini ditandai dengan sesi dialog interaktif, tempat di mana para peserta dapat menyampaikan langsung masukan dan harapan, sebagai wujud kolaborasi untuk membangun Maluku yang tangguh dari wilayah paling luar kepulauan.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.















