Patrolinews.id, Maluku – Ketua Umum MUI Maluku, Dr. H. Abdullah Latuapo, M.Pd.I., dalam wawancara khusus bersama media Patrolinews.id pada Kamis, 31 Juli 2025, menjelaskan bahwa, keresahan di tengah masyarakat muncul akibat diksi atau pilihan kata yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, S.Sos., terkait legalisasi Sopi. Kalimat tersebut dinilai kurang tepat sehingga memicu penafsiran berbeda yang kemudian menimbulkan rasa tidak nyaman, khususnya di kalangan umat Islam.
“Mungkin maksud beliau baik, tetapi penggunaan kalimatnya memicu tafsir berbeda, sehingga menimbulkan keresahan khususnya di kalangan umat Islam,” tutur Ketua MUI dengan nada teduh.
Menurut Ketua MUI, keresahan ini wajar terjadi, apalagi menyangkut isu sensitif yang berkaitan dengan ayat suci dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi pegangan hati umat.
Menjernihkan Maksud, Bukan Membesarkan Kesalahan
Menanggapi keresahan yang berkembang, MUI Maluku segera menggelar rapat internal untuk merumuskan sikap resmi. Esensi klarifikasi yang disampaikan oleh MUI adalah bahwa, maksud pernyataan Wagub sebenarnya bukan untuk melegalkan miras, melainkan sebagai bentuk keprihatinan agar ada regulasi yang dapat membatasi peredarannya demi mengurangi dampak negatif di masyarakat.
“Ini bukan soal menghalalkan, tapi bagaimana caranya supaya peredaran miras tidak liar dan merusak generasi,” tegas Ketua MUI.
Ketua MUI juga menambahkan bahwa, realitas sosial dan ekonomi memang kompleks, karena bagi sebagian masyarakat miras menjadi mata pencaharian. Namun demikian, pengaturan tetap harus mengacu pada nilai agama dan hukum, bukan pembiaran yang dapat mengundang mudarat yang lebih besar.
Permintaan Maaf Wagub: Teladan Jiwa Besar Seorang Pemimpin
Yang tak kalah penting untuk dicatat, lanjut Ketua MUI, adalah langkah mulia Wakil Gubernur Abdullah Vanath yang datang langsung ke kantor MUI Maluku untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan penuh keikhlasan.
“Beliau hadir sendiri, menyampaikan permohonan maaf dengan tulus. Ini contoh pemimpin yang besar hati dan mau belajar dari pengalaman,” ungkap Ketua MUI.
Permintaan maaf tersebut bukan hanya menjadi wujud tanggung jawab moral, tetapi juga menjadi pesan teladan bagi semua, bahwa seorang pemimpin yang berjiwa besar adalah mereka yang berani mengakui kekhilafan dan terbuka terhadap nasihat demi kebaikan umat.
Merawat Persatuan dan Kedamaian Maluku
Dalam suasana hati yang penuh kesadaran dan keikhlasan, Ketua MUI menghimbau seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, untuk menerima permintaan maaf Wakil Gubernur dan tidak memperbesar persoalan ini, agar suasana kondusif tetap terjaga.
“Kesalahan itu manusiawi. Yang penting adalah keikhlasan beliau meminta maaf, dan kita juga harus ikhlas memaafkan demi kedamaian Maluku,” ucap beliau penuh harap.
Lebih jauh, Ketua MUI mengingatkan pentingnya menjaga suasana yang damai dan mendukung kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur sebagai wujud kebersamaan dan tanggung jawab kita sebagai warga Maluku.
“Mari kita rawat keharmonisan, hidup rukun, dan bahagia di tanah Maluku yang kita cintai,” tambahnya.
Sinergi MUI dan Pemerintah Demi Maluku yang Rukun dan Damai
Menutup penjelasannya, Ketua MUI Maluku menegaskan bahwa, MUI dan pemerintah daerah adalah mitra strategis yang memiliki visi sama untuk menciptakan kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
“Mari kita selesaikan dengan hati tenang, saling memaafkan, saling menguatkan. Dengan begitu, Maluku akan tetap menjadi rumah bersama yang damai dan harmonis,” tutup beliau.
Melalui klarifikasi ini, MUI berharap, semua pihak dapat kembali fokus menenangkan hati umat, merawat persatuan, dan menjaga Maluku sebagai provinsi yang selalu menjadi simbol kerukunan dan kasih sayang.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.















