PatroliNews.id, Ambon, Selasa 12 Agustus 2025 — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menerima kunjungan mahasiswa Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang. Kunjungan ini menjadi bagian dari praktik perkuliahan yang menekankan pentingnya keterhubungan antara teori dan praktik hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Watubun menegaskan bahwa dunia akademik dan parlemen harus saling melengkapi. Menurutnya, teori hukum yang diajarkan di kampus sering kali berbeda dengan realitas pelaksanaan kebijakan di lapangan, sehingga diskusi bersama mahasiswa dapat memperkaya perspektif legislatif.
Ia menilai kehadiran mahasiswa pascasarjana memberi kontribusi nyata bagi DPRD Maluku dalam merumuskan kebijakan. Dengan masukan akademisi, parlemen diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat.















