PatroliNews.id, AMBON, Rabu (15/10/2025) — Menyusul penetapan Papalele atau pedagang tradisional perempuan Maluku sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional oleh Kementerian Kebudayaan, DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon agar lebih aktif memperkenalkan tradisi ini dalam setiap promosi pariwisata dan pendidikan budaya di sekolah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai lokal dan memperkuat identitas budaya masyarakat Ambon.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, menegaskan bahwa Papalele merupakan simbol keteguhan dan kemandirian perempuan Maluku yang patut dilestarikan melalui dukungan nyata pemerintah. Ia mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya mengakui nilai budaya tersebut, tetapi juga memberikan pelatihan, perlindungan hukum, dan ruang usaha layak bagi komunitas Papalele di Kota Ambon sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















