PatroliNews.id, AMBON — Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyelesaikan pengerjaan pemanfaatan lahan eks Pasar Apung menjadi area parkir bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang kawasan Pantai Mardika. Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, dalam kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) ke-21 di ruang ULA Balai Kota, Jumat (24/10/2025).
Sapulette menjelaskan, lokasi parkir tersebut sudah siap digunakan dan dalam waktu dekat akan menjalani tahap uji coba oleh Dinas Perhubungan. Ia menambahkan, langkah ini merupakan upaya Pemkot untuk menata kembali kawasan Pantai Mardika agar lebih rapi dan tertib, sekaligus mengurangi kemacetan akibat kendaraan yang sering parkir di badan jalan. Pemerintah juga akan memasang tanda larangan parkir serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan penegakan aturan di lapangan.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















