PatroliNews.id, Maluku -Pembahasan awal dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 menjadi fokus utama rapat paripurna di ruang sidang DPRD Maluku, Sabtu 15 November 2025. Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa arah penyusunan anggaran harus diarahkan untuk pemulihan ekonomi daerah dan pengurangan angka kemiskinan secara nyata di seluruh wilayah Maluku. Ia menilai setiap kebijakan fiskal wajib berorientasi pada hasil dan memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat.
Dalam sesi tersebut, Watubun juga menyinggung perlunya kedisiplinan dalam proses teknis penyampaian dokumen dari pihak eksekutif yang dinilai mengalami keterlambatan. Menurutnya, ketepatan waktu dan transparansi menjadi dasar penyusunan anggaran yang kredibel serta terbebas dari kepentingan politik. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses pembahasan secara ketat agar APBD 2026 dapat disusun lebih realistis dan tepat sasaran.
Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, hadir menyampaikan pengantar sekaligus menyerahkan dokumen KUA–PPAS Tahun 2026 kepada pimpinan DPRD. Ia memaparkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,41 triliun dan rencana belanja Rp3,77 triliun, serta menyoroti turunnya dana transfer pusat yang berdampak pada pembangunan daerah. Vanath menilai langkah pembiayaan alternatif perlu dipertimbangkan agar layanan publik tetap berjalan optimal, dan pembahasan lanjutan segera dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















