PatroliNews.id, Maluku – Kebutuhan mesin kapal yang sesuai kondisi lapangan kembali menjadi sorotan Komisi II DPRD Provinsi Maluku. Anggota Komisi II, H. Ridwan Nurdin, menegaskan bahwa pengadaan alat untuk nelayan harus berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar mengikuti daftar yang tersedia di e-Katalog nasional. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku di ruang Komisi II DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Kamis 4 Desember 2025.
Ridwan mengatakan bahwa hampir seluruh nelayan di Kabupaten Buru Selatan menggunakan mesin Yamaha Enduro 15 PK karena irit bahan bakar, suku cadang mudah diperoleh di toko-toko kecil, dan perbaikan bisa dilakukan sendiri tanpa teknisi khusus. Ia memperingatkan bahwa pengadaan mesin dengan merek lain yang tidak familiar akan membuat penerima bantuan menjual kembali barang tersebut dan berpotensi membahayakan keselamatan pada saat melaut.
Wakil Ketua Komisi II, Suanty Jhon Laipeny, menambahkan bahwa persoalan ketidaksesuaian spesifikasi pengadaan juga terjadi di dinas lain akibat keterbatasan e-Katalog. Menanggapi hal tersebut, Kepala DKP Maluku, Irawan Asikin, menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta PT Hasrat Abadi sebagai dealer resmi Yamaha untuk mendaftarkan tipe mesin itu ke sistem pengadaan, namun hingga kini masih belum diterima. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal memperbaiki mekanisme pengadaan demi pemenuhan kebutuhan nelayan secara akurat dan efektif.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















