PatroliNews.id, MAluku – Pemerintah Provinsi Maluku mencatat kemajuan signifikan dalam peningkatan tata kelola pemerintahan setelah hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menempatkan Maluku pada Zona Hijau atau Zona Terjaga. Capaian ini diumumkan pada tahun 2025 dan menandai perubahan positif setelah beberapa tahun sebelumnya Maluku berada di Zona Merah atau Zona Rentan.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama dalam mendorong transformasi pembangunan menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera. Ia menyampaikan bahwa berbagai langkah konkret pencegahan korupsi terus diperkuat melalui delapan area intervensi MCSP, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, penguatan APIP, serta optimalisasi pendapatan asli daerah.
Menurut Hendrik Lewerissa, keberhasilan masuk Zona Hijau MCSP menunjukkan kebijakan dan kinerja seluruh perangkat daerah berada pada jalur yang tepat sesuai misi pembangunan daerah 2025–2029. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh OPD pengampu MCSP dan menegaskan bahwa capaian ini akan menjadi dorongan untuk terus memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang adil dan inklusif di Provinsi Maluku.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















