PatroliNews.id, Maluku – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menjadwalkan pelaksanaan pengawasan ke sejumlah kabupaten dan kota di Maluku mulai 3 Februari 2026. Kegiatan ini diawali di Kabupaten Maluku Barat Daya dengan fokus pada pengecekan SPBU, sistem distribusi bahan bakar minyak, serta pengelolaan anggaran pemerintah daerah yang bersumber dari APBD dan APBN. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Maluku dari Fraksi Gerindra, Jhon Laipenny, di Kota Ambon, Selasa, 2 Februari 2026.
Jhon Laipenny menjelaskan, seluruh persiapan internal Komisi II telah rampung sehingga pengawasan terhadap program pemerintah pusat dan daerah siap dijalankan. Setelah Maluku Barat Daya, agenda serupa akan dilanjutkan ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan, hingga Kota Tual. Ia menambahkan, setiap daerah akan mendapat waktu pengawasan yang cukup agar pelaksanaan program dan pemanfaatan anggaran benar-benar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















