PatroliNews.id, Maluku — Puluhan sopir dump truk dari berbagai wilayah di Pulau Ambon mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku pada Selasa, 9 Februari 2026. Mereka menyampaikan penolakan terhadap kebijakan penutupan aktivitas galian C yang dinilai berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat kecil, khususnya sopir dump truk, buruh angkut, dan pelaku usaha pendukung sektor bahan bangunan. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan diwarnai penyampaian aspirasi agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut.
Menanggapi aspirasi massa, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, menyampaikan bahwa DPRD memahami kegelisahan para sopir karena sektor galian C berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar pembangunan dan keberlangsungan hidup banyak keluarga. Ia menjelaskan bahwa persoalan ini tidak dapat diputuskan sepihak dan akan dibahas secara komprehensif melalui rapat gabungan bersama pimpinan DPRD serta komisi terkait, termasuk yang membidangi ESDM dan lingkungan hidup, agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek hukum, lingkungan, dan keadilan sosial bagi masyarakat Maluku.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















