Ambon, Patroli News — Pemerintah Provinsi Maluku mulai menata kembali pengelolaan aset daerah dengan menyiapkan langkah penghapusan dan penjualan aset yang dinilai tidak lagi produktif melalui mekanisme lelang terbuka.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Provinsi Maluku, Gery Lainsamputty, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan pimpinan daerah untuk memperbaiki tata kelola barang milik daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Menurutnya, aset yang biaya pemeliharaannya tinggi serta tidak lagi memberikan manfaat ekonomis akan diusulkan untuk dihapus dan kemudian dilelang.
“Aset-aset yang tidak lagi optimal dan biaya pemeliharaannya tinggi akan dilakukan penghapusan, kemudian dijual melalui mekanisme lelang,” ujar Gery.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah daerah masih dalam tahap pembentukan tim yang akan melakukan penilaian terhadap aset-aset tersebut sebelum dimasukkan dalam daftar lelang.
Tim tersebut nantinya akan melakukan penafsiran nilai terhadap berbagai aset milik daerah, baik kendaraan roda dua, roda empat maupun barang lainnya yang tidak lagi dimanfaatkan secara maksimal.
Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan pemetaan kebutuhan riil kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset yang masih layak pakai dapat direalokasikan terlebih dahulu kepada OPD yang membutuhkan.
“Kita juga melakukan mapping kebutuhan kendaraan dinas pada masing-masing OPD. Kalau masih bisa dimanfaatkan, akan direlokasikan. Namun jika sudah tidak ekonomis, baru diusulkan untuk penghapusan dan dilelang,” jelasnya.
Gery menambahkan, mekanisme lelang nantinya akan terbuka bagi masyarakat umum sehingga siapa pun dapat berpartisipasi mengikuti proses tersebut.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kondisi Transfer Keuangan Daerah dari pemerintah pusat yang mengalami pengurangan.
“Walaupun nilainya kecil, tetap harus ada pemasukan bagi daerah. Semua harus dilakukan secara transparan sehingga aset daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga masih menghadapi sejumlah kendala dalam pengelolaan aset, terutama terkait beberapa aset milik pemerintah yang hingga kini masih dikuasai oleh pihak lain.
Karena itu, Pemprov Maluku terus melakukan upaya pengamanan dan penertiban aset sebagai bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita terus melakukan pengamanan aset sesuai arahan pimpinan daerah agar pengelolaan barang milik daerah semakin tertib dan akuntabel,” tutupnya.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap aset-aset yang selama ini tidak produktif dapat dikelola secara lebih baik serta memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran
Penulis : Mariska Muskitta
Editor : Redaksi Patroli News















