PatroliNews id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon menanggapi pemberitaan terkait dugaan ketidaksesuaian nota dan kwitansi pada bagian Sekretariat Daerah dengan menjelaskan bahwa proses pemeriksaan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan masih berada pada tahap pemeriksaan awal atau interim. Penjabat Sekretaris Kota Ambon, R. Sapulette, di Ambon, Senin 16 Maret 2026, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tahapan setelah laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan kepada BPK Perwakilan Maluku dan hingga kini belum memasuki tahap pemeriksaan terinci sehingga hasilnya belum dapat disimpulkan.
Ia menjelaskan bahwa, pemeriksaan akan berlanjut ke tahap pendalaman dokumen untuk memastikan setiap transaksi benar terjadi, jumlahnya akurat, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Ambon juga akan menunggu laporan hasil pemeriksaan resmi dari BPK yang nantinya memuat temuan, kesimpulan, serta rekomendasi perbaikan apabila ditemukan potensi kerugian daerah. Sapulette menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai mekanisme yang berlaku dan mengimbau masyarakat menunggu hasil resmi pemeriksaan sambil tetap memberikan kritik serta masukan demi pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















