PatroliNews.id, Maluku – Distribusi bahan bakar minyak di Provinsi Maluku kembali menjadi perhatian DPRD setelah dinilai belum menjangkau seluruh wilayah kecamatan dan desa. Dalam rapat kerja Komisi II bersama Pertamina Patra Niaga di Ambon, Rabu, 22 April 2026, Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menegaskan bahwa evaluasi distribusi BBM terus dilakukan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ia menilai penyaluran BBM tidak boleh hanya terfokus di wilayah perkotaan, tetapi harus menjangkau daerah terpencil di seluruh Maluku.
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menemukan sejumlah penyalur BBM dan SPBU di beberapa wilayah seperti Seram Utara, Piru, Buru Selatan, hingga Maluku Barat Daya yang beroperasi tanpa izin resmi. Irawadi menyebut kondisi itu menjadi persoalan serius karena belum adanya rekomendasi dari BPH Migas. DPRD pun meminta Pertamina Patra Niaga memberikan pendampingan kepada para penyalur agar proses perizinan dapat segera diselesaikan berdasarkan data kebutuhan masyarakat, termasuk jumlah kendaraan dan penggunaan BBM subsidi seperti solar dan pertalite.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















