Patrolinews.id, Maluku – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day harus dimaknai sebagai momentum memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Pernyataan itu disampaikan Watubun di Ambon, Jumat, 1 Mei 2026. Menurutnya, buruh memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah sehingga hak-hak dasar pekerja, seperti upah layak, jaminan sosial, dan lingkungan kerja yang aman wajib menjadi perhatian pemerintah maupun pelaku usaha.
Benhur Watubun juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan agar para pekerja mampu menghadapi perubahan dunia industri dan perkembangan teknologi. Ia berharap hubungan antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha tetap terjaga harmonis sehingga mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif serta berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.















