Skandal Anggaran Muspimprov Maluku: Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Akan Dibawa ke Ranah Hukum

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.Id – Keputusan penting telah diambil dalam Agenda Pleno DPP-PKP Maluku terkait skandal anggaran Musyawarah Pimpinan Provinsi (Muspimprov) Maluku. Pelaku dugaan penyalahgunaan anggaran akan dipolisikan setelah tahapan organisasi tidak diindahkan. Ketua DPP-PKP Maluku, Evans Reynold Alfons, mengumumkan hal ini kepada media setelah memimpin rapat pleno di Kantor DPP PKP Maluku pada Rabu (28/6/23).

Rapat pleno melibatkan enam Dewan Pimpinan Kota/Kabupaten (DPK) PKP dan anggota legislatif dari enam Daerah Pemilihan (Dapil). Mereka mendesak agar masalah dana Muspimprov diproses secara hukum.

Evans Reynold Alfons mengungkapkan bahwa, selama tahapan tersebut, tidak ada pertanggungjawaban anggaran yang dilakukan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat berwajib terkait bukti yang ada, dan pelaporan terhadap pelaku akan segera dilakukan.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Perkuat UMKM Lewat Penerapan Pembayaran Digital QRIS

Dalam pembahasan Agenda Pleno, terungkap perlunya pemeriksaan terhadap Ivonne Aponno, Bendahara Partai PKP Maluku, yang telah dinonjobkan. Dugaan pemalsuan tanda Ketua DPP-PKP Maluku untuk pencairan anggaran partai di salah satu bank di Kota Ambon juga terungkap.

Evans Alfons menegaskan bahwa, pemecatan Pasanea tidak terkait PAW Anggota DPRD Kota Ambon dilakukan karena dugaan penyalahgunaan anggaran Muspimprov. Tindakan pemecatan ini mendapat dukungan dari pengurus DPP, pengurus DPK, dan Aleg PKP se-Maluku.

Baca Juga :  Suryadi Sabirin Kepala DPMPTSP Maluku, Dorong Investasi Berkualitas Melalui Sosialisasi Ranperda

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Ambon, Jacob Usmani, juga mendukung pelaporan masalah ini kepada aparat berwajib untuk memastikan apakah anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan partai atau tidak.

Julius Paul, Ketua DPK PKP Kota Ambon, juga mengungkapkan bahwa, surat panggilan kepada mantan Ketua dan Bendahara DPK PKP Kota Ambon tidak diindahkan. Keputusan Pleno DPP-PKP Maluku menegaskan perlunya tindakan hukum atas kasus ini.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara
Lisa Wattimena Pantau Posyandu di Ambon, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan Ibu Anak

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB